Penumbuhkembangan Kearifan Lokal
Oleh: H. Dadang A. Sapardan, M.Pd., Kp
Beberapa
hari yang lalu berkesempatan menghadiri undangan yang disampaikan oleh pengurus
Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kecamatan Cikalongwetan. Undangan
terkait dengan perhelatan tampilan pencak silat yang diselenggarakan oleh
panitia. Saat sampai pada lokasi yang diinformasikan oleh panitia, nuansa
kekentalan tradisional mulai terasa. Para pembimbing dan anak didiknya
masing-masing berpakaian hitam-hitam, khas para penggerak seni tradisi pencak
silat. Ternyata, peserta kegiatan tersebut didominasi oleh anak-anak seusia SD
sampai SMA. Terbersit dalam pikiran bahwa seni tradisional yang selama ini
dikhawatirkan terkikis habis oleh perkembangan zaman adalah sebuah pikiran
picik. Anak-anak memperlihatkan kepiawaian dalam berbagai jurus pencak silat.
Mereka menari serasi iringan musik kendang dan terompet, khas pencak silat.
Keyakinan bahwa seni tradisional ini akan tetap bertahan di tengah kencangnya perubahan
kehidupan, diyakini dengan melihat para penabuh dan pengiring musik yang
relatif muda pula. Dengan pembinaan yang intens, seni ini dimungkinkan akan
bertahan di tengah deru perubahan zaman.
Seiring dengan
perkembangan zaman yang tengah memasuki era digital, kekhawatiran sebagian
besar bahwa era ini akan mengikis habis tradisi masyarakat mulai menyergap. Masyarakat
terpenjara kekhawatiran dengan masa depan kehidupan, terutama terkait dengan
perkembangan tradisi yang telah membersamai sampai memasuki kehidupan ini. Kenyataan
telah memperlihatkan bahwa pada era ini, anak-anak yang akan menjadi generasi
penerus bangsa mulai suntuk dengan penggunaan perangkat digital. Mereka sudah
tak beranjak dari tempat duduknya untuk bermain game online dan berbagai
permainan digital lainnya. Sebuah permainan yang sangat memikat mereka untuk
suntuk di depan layar handphone atau layar komputer.
Melihat
fenomena demikian, timbul kekhawatiran sebagian besar masyarakat bahwa era ini
akan memberangus dan mengikis habis berbagai tradisi yang diturunkan oleh para
leluhur kepada generasi lanjutannya. Tradisi yang pernah membersamai masyarakat
dalam mengarungi kehidupan ini. Tradisi masyarakat yang sering dimaknai sebagai
kearifan lokal (local wisdom).
Merujuk pada literatur yang ada, kearifan lokal diberi makna sebagai bagian dari budaya masyarakat yang tidak
dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat
itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara
turun-temurun dalam kurun waktu tertentu dari satu generasi ke generasi
berikutnya dengan harapan akan
menjadi identitas melekat dari masyarakat tertentu.
Walau demikian,
tidak seluruh kearifan lokal yang dimiliki dapat dipahami dan diimplementasikan oleh generasi penerusnya.
Kearifan lokal yang telah membersamai para leluhur untuk menghadapi dinamika
kehidupan, sedikit demi sedikit terkikis dan hilang dari kehidupan masyarakat.
Salah satu kearifan lokal yang terlihat hilang dalam kehidupan masyarakat
adalah punahnya beberapa bahasa daerah di Indonesia.
Dalam memandang
kearifan lokal, para generasi muda
kadang terpenjara dengan
kata-kata 'kuno', 'kampungan', atau 'ketinggalan jaman'.
Hilang kepercayaan diri mereka ketika dituntut untuk menggeluti bentuk kearifan
lokal yang ada di daerahnya. Mereka terbius dengan berbagai produk yang
dipandang sebagai produk modern. Produk yang memiliki nuansa kekinian.
Bila melihat
perkembangan kehidupan ini, kearifan
lokal merupakan warisan budaya yang memiliki
nilai luhur dan bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Kearifan lokal inilah yang harus mulai digali dan
ditumbuhkembangkan kembali kepada setiap generasi muda. Mereka harus didorong
untuk memiliki kebanggaan dengan kepemilikan
kearifan lokal yang bernilai
manfaat bagi kehidupan dengan
kandungan filosofi yang sangat tinggi.
Bangsa ini
adalah bangsa yang kaya akan kepemilikan kearifan lokal. Para generasi
pendahulu menurunkan hasil kreativitasnya sebagai kado terindah bagi generasi
penerusnya. Salah satu bentuk kearifan lokal yang diturunkan oleh generasi
terdahulu adalah kesenian, di antaranya seni pencak silat. Pencak silat inilah
yang menjadi warisan bermakna
bagi generasi masa depan
sehingga bisa dijadikan pegangan
dalam kehidupan mereka.
Ketika bangsa
China dapat mengembangkan Kungfu. Bangsa Korea dengan pengembangan taekwondo.
Bangsa Jepang yang mampu menumbuhsuburkan bela diri karate. Bangsa Thailand
dengan pengembangan Muaythai. Bangsa Indonesia tentunya dituntut pula untuk
dapat mengembangkan seni bela diri pencak silat. Seni bela diri yang menjadi
kearifan lokal dan kebanggaan bangsa.
Saat ini, para generasi muda, termasuk kita sendiri kadang terbius oleh fenomena kehidupan budaya luar yang dianggap begitu wah dalam mengangkat gengsi dan jati diri.
Keberadaan budaya luar menjadi representasi kehidupan modern sehingga sangat digemari
para generasi masa kini. Pandangan tersebut melahirkan keterlupaan akan kepemilikan kearifan lokal yang
diturunkan oleh para generasi terdahulu.
Kenyataan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kita untuk
membangkitkan kesadaran kepada generasi masa kini bahwa kearifan lokal yang
dimiliki harus terus digali dan dikembangkan sehingga menjadi identitas yang
melekat. Barangkali kesadaran ini perlu terus dibangun pada diri setiap generasi muda, bahwa kita memiliki kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh bangsa lain serta tidak kalah bergengsinya. Kearifan lokal yang menjadi
ciri khas kedaerahan. Kearifan lokal yang saat ini hampir ditinggalkan oleh anak-anak kita karena mereka terbius oleh budaya luar yang terus-menerus dihembuskan lewat berbagai media.
Upaya pemberian penguatan kecintaan akan kearifan lokal
pada diri setiap generasi muda harus dilakukan melalui sinergitas antarlembaga atau institusi. Upaya
ke arah itu harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian
terhadap hidup dan berkembangnya kearifan lokal di kalangan masyarakat,
terutama generasi muda masa kini. Upaya penguatan ini tidak dapat
dilakukan oleh satu lembaga
atau institusi semata,
tetapi harus dilakukan secara bersama oleh para
pemangku kepentingan, sehingga hasilnya akan lebih optimal.
Pemerintah sebagai episentrum upaya pengutan kearifan lokal ini sangat diharapkan perannya. Hal itu dimungkinkan karena dengan kapasitas yang dimiliki, pemerintah dapat menstimulasi berbagai pemangku kepentingan untuk turut serta mengembangkan kearifan lokal tiap daerah. Diperlukan keberpihakan pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat menumbuhkembangkan kearifan lokal sehingga digemari oleh para generasi penerus bangsa. ***
Penulis adalah Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat.
Tidak ada komentar: