Membangun Generasi Berkarakter
Oleh: Dadang
A. Sapardan
Beberapa
waktu lalu sempat terangkat pada beberapa media informasi tentang fenomena
banyaknya siswa sekolah yang melakukan perkawinan dini. Fenomena ini diberitakan
bukan saja pada satu daerah atau dua, tetapi pada beberapa daerah. Mereka yang
‘terpaksa’ melakukan pernikahan dini, didorong oleh kanyataan keadaan yang
dihadapi. Belum lagi berita miris tentang ratusan siswa yang melakukan aborsi.
Pelakunya adalah siswa jenjang SMP dan SMA. Sebuah kenyataan yang mencoreng
dunia pendidikan. Kenyataan yang harus disikapi dengan berbagai upaya sehingga
fenomena demikian tidak semakin banyak.
Satuan
pendidikan adalah lembaga yang men-treatment siswa untuk menjadi sosok
berkompetensi. Mereka dititipkan oleh orang tuanya pada satuan pendidikan,
sehingga jangan dipandang sebagai sesuatu yang lumrah dengan tanpa perhatian
khusus untuk men-treatment-nya. Adalah tanggung jawab para pendidik dan
tenaga kependidikan untuk memegang amanah yang diterima.
Para siswa adalah
karunia Allah SWT yang tak terhingga dan tak ternilai harganya. Mereka adalah
sosok yang membutuhkan asupan berbagai materi untuk bekal dalam kehidupannya.
Mereka adalah calon pengisi hiruk-pikuk dinamika kehidupan masa depan
bangsa, sehingga harus memiliki kompetensi yang sejalan dengan kebutuhan
zamannya.
Kepercayaan
yang diberikan oleh orang tua terhadap satuan pendidikan, sudah selayaknya
ditindaklanjuti dengan berbagai strategi penguatan kompetensi oleh para
pendidik dan tenaga kependidikan. Berbagai langkah optimal melalui cara
mendidik dengan sebaik-baiknya perlu diberikan, sehingga mereka akan bertumbuh
dan berkembang menjadi generasi tangguh dan kompetan yang dapat berkiprah dalam
kehidupan mereka di masa depan.
Sesuai dengan
pemahaman pola pendidikan yang sampai saat ini banyak dianut dalam ranah
pendidikan, langkah yang dapat dilakukan oleh setiap satuan pendidikan adalah
men-treatment setiap siswa melalui penguatan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap/karakter. Ketiga ranah dimaksud menjadi tugas pokok yang dipikul oleh
setiap pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi elemen penting pada satuan
pendidikan. Ketiga ranah tersebut harus mendapat sentuhan yang proporsional
dari dalam pelaksanaan pendidikan, sehingga mengkristal dan menjadi bekal
potensial bagi setiap siswa.
Menyikapi
fenomena maraknya perkawinan dini serta aborsi di kalangan siswa, sudah
sepantasnya seluruh pemangku pendidikan memberi perhatian ekstra. Fenomena ini
jangan dibiarkan bergulir sehingga menjadi bola salju yang seiring dengan
berputarnya waktu akan semakin membesar. Dampak dari pembiaran fenomena ini
akan mengancam pada kegagalan Sustainable Development Goals (SDGs) dan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ancaman terhadap dua indikator keberhasilan
pembangunan tersebut diakibatkan oleh lahirnya efek penyerta dari fenomena
pernikahan dini serta aborsi di kalangan anak usia sekolah.
Dengan
pernikahan dini yang terjadi pada anak sekolah, dimungkinkan akan menambah
daftar panjang anak putus sekolah karena mereka tidak mungkin melanjutkan
sekolah dengan kondisi kehidupan dan fisik yang dialaminya. Dampak lainnya,
terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Fenomena ini melahirkan kekurangsiapan
mereka untuk mengandung, tingginya resiko kematian ibu dan anak, belum siapnya
mental untuk membina rumah tangga sehingga rentan melahirkan KDRT dan
perceraian, serta beresiko terjadinya stunting pada anak yang
dilahirkannya.
Satuan
pendidikan merupakan salah satu ranah yang bisa melakukan pencegahan fenomena
pernikahan dini serta aborsi. Setiap satuan pendidikan harus mamapu
mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter secara optimal. Upaya
penguatan pendidikan karakter merupakan proses penguatan pendidikan pada domain
sikap. Penguatan pendidikan karakter harus menjadi bagian program yang
dilakukan oleh setiap satuan pendidikan. Untuk itu, sudah selayaknya, setiap satuan
pendidikan menyusun program strategis guna menumbuhkembangkan karakter agar
dapat mengkristal pada setiap siswa.
Implementasi
penguatan pendidikan karakter pada setiap satuan pendidikan merupakan program
yang harus mendapat dukungan optimal dari semua pihak. Program ini
diimplementasikan guna mendukung keberhasilan pembangunan bangsa serta menyiapkan
generasi masa depan bangsa. Implementasinya harus didasari dengan pemikiran
bahwa pada masa mendatang, insan berkarakter baiklah yang dapat survive
dalam menghadapi dinamika kehidupan yang semakin kompleks. Bahkan,
insan berkarakterlah yang dapat diandalkan untuk dapat menstimulasi kemajuan
bangsa.
Penerapan
penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan akan mengalami ketimpangan
ketika tidak didukung oleh orang tua dan masyarakat. Dalam upaya mencapai hasil
optimal dalam penerapannya, dibutuhkan komitmen bersama untuk bergotong royong
dalam implementasi penguatan pendidikan karakter dengan harapan melahirkan
generasi penerus bangsa yang berkarakter, sehingga mereka dapat diandalkan
untuk mengantarkan pada kejayaan bangsa ini. ***
Penulis adalah Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat.
Tidak ada komentar: